No Image Available

Buku 4 – Pendanaan Ketahanan Iklim

 Author: MINISTRY OF NATIONAL DEVELOPMENT PLANNING/BAPPENAS  Category: PBI  Published: 2021  Country: Indonesia  Language: Indonesia More Details  Download
 Description:

Perubahan iklim dapat menimbulkan fenomena kejadian iklim yang berlangsung cepat (rapid onset) maupun yang lebih lambat (slow onset). Pada kejadian iklim yang berlangsung lambat, dampak yang ditimbulkan dapat menyebabkan bencana hidrometeorologi cukup tinggi bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, seperti banjir, kekeringan, tanah longsor, kebakaran hutan, gelombang tinggi, hingga ancaman kerusakan pada ekosistem alami lingkungan. Kerugian akibat bencana iklim tidak hanya fisik, tetapi juga mengganggu perekonomian negara dan penghidupan masyarakat, misalnya petani yang mengalami gagal panen akibat kemarau panjang atau nelayan yang gagal melaut karena gelombang tinggi. Hasil kajian kerugian ekonomi dampak perubahan iklim yang telah dilakukan oleh Tim Ketahanan Iklim pada tahun 2019 menunjukkan bahwa kerugian ekonomi Indonesia dapat mencapai Rp 115 triliun pada tahun 2024 tanpa intervensi kegiatan ketahanan iklim. Namun, kerugian ekonomi ini dapat ditekan menjadi Rp 57 triliun pada tahun 2024 apabila terdapat intervensi kegiatan ketahanan iklim. Hal serupa juga dikemukakan oleh Asian Development Bank (ADB) pada tahun 2009 bahwa perubahan iklim diproyeksikan dapat menyebabkan kerugian ekonomi di Indonesia hingga 3,5% dari total PDB Nasional pada tahun 21001. Sebagai salah satu upaya menanggulangi dampak perubahan iklim, Indonesia berkomitmen melakukan kegiatan pembangunan yang berketahanan iklim melalui Perjanjian Paris. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Ketahanan Iklim sebagai bagian dari agenda prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yaitu pada Prioritas Nasional Ke-6 “Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim”. Target ketahanan iklim dalam RPJMN 2020-2024 adalah penurunan potensi kehilangan PDB sektor terdampak bahaya iklim di tahun 2020 sebesar 0,34% dan 1,15% di tahun 2024. Diharapkan target ini dapat dicapai melalui empat strategi, yaitu perlindungan kerentanan pesisir dan sektor kelautan, peningkatan ketahanan air, peningkatan ketahanan iklim pada sektor pertanian, dan perlindungan kesehatan dari dampak iklim

 Back

Alamat

Gedung Lippo Kuningan 15th Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav.B-12, Jakarta 12940

Kontak

©2023 Low Carbon Development Indonesia

to top