Sekretariat Low Carbon Development Indonesia (LCDI)
Tugas dan Fungsi
Sekretariat LCDI
Merupakan institusi di bawah koordinasi Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas. LCDI didirikan sebagai upaya untuk memenuhi mandat Artikel 3.4 UNFCCC untuk mengintegrasikan pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim ke dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
Bertujuan untuk mendukung penguatan perencanaan dan implementasi kebijakan ekonomi hijau, meningkatkan iklim investasi hijau, memperkuat integrasi lintas sektor dalam pengambilan keputusan, serta menjadikan Indonesia sebagai leader dalam penerapan ekonomi hijau.
Analisis Kebijakan Terkait Ekonomi Hijau
Melakukan Analisis Kebijakan Terkait Ekonomi Hijau
Peningkatan Kapasitas Daerah
Melakukan Peningkatan Kapasitas Daerah
Sosialisasi dan Komunikasi
Melakukan Sosialisasi dan Komunikasi Kebijakan
Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan
Melakukan Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan
Perjalanan Sekretariat Low Carbon Development Indonesia
Kementerian PPN/Bappenas secara konsisten melakukan proses Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan (PEP) dalam implementasi PRK. Proses pemantauan di level nasional melibatkan beberapa K/L Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM
Pembuatan Indonesia Climate Change Sectoral Roadmap (ICCSR)
Rancangan Aksi Nasional/Daerah (RAN/RAD) Gas Rumah Kaca (GRK) merupakan dokumen perencanaan penurunan emisi GRK sebesar 26% selama periode 2010-2020
Rancangan Aksi Nasional – Adaptasi Perubahan Iklim (RAN-API) bertujuan untuk menyelenggarakan sistem pembangunan yang berkelanjutan dan berketahanan tinggi terhadap dampak perubahan iklim
Kaji ulang RAN/RAD GRK dilakukan untuk menyesuaikan garis acuan emisi (reference emissions level) sesuai dengan komitmen Indonesia. Sementara itu, kaji ulang RAN-API bertujuan untuk meningkatkan kualitas analisis bahaya akibat perubahan iklim
Dibentuk sebagai platform untuk mengintegrasikan Sekretariat RAN-GRK dan RAN-API
Implementasi Pembangunan Rendah Karbon dan Pembangunan Ketahanan Iklim