Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Indonesia sebagai negara megabiodiversitas kedua di dunia menyimpan kekayaan ekosistem, spesies, dan sumber daya genetik yang dikelola melalui penguatan integrasi dan ketahanan kelestarian, optimalisasi pemanfaatan secara berkelanjutan, serta penguatan tata kelola keanekaragaman hayati untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Keanekaragaman hayati Indonesia
Keanekaragaman hayati merupakan keragaman sumber daya hayati pada tingkat ekosistem, spesies, dan genetik yang menjadi fondasi utama sistem penyangga kehidupan serta penentu keberlanjutan pembangunan. Dalam konteks Indonesia sebagai negara megabiodiversity, pengelolaan keanekaragaman hayati tidak hanya berfokus pada konservasi, tetapi juga pada upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan dan pemanfaatan secara berkelanjutan.
Pemerintah Indonesia menyusun Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 sebagai dokumen strategis nasional yang menjadi acuan pengelolaan keanekaragaman hayati selama 20 tahun ke depan, yang selaras dengan RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, serta komitmen global seperti Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework.
Dalam perspektif pembangunan, keanekaragaman hayati memiliki nilai ekonomi signifikan, tercermin dari kontribusi sektor berbasis sumber daya hayati (pertanian, kehutanan, perikanan) yang mencapai sekitar 13,10 persen terhadap PDB pada tahun 2025.
Sejalan dengan arah RPJPN 2025–2045 menuju Indonesia Emas 2045, keanekaragaman hayati diposisikan sebagai modal dasar pembangunan dan game changer dalam transformasi ekonomi hijau, sekaligus menjadi bagian integral dari agenda pembangunan lingkungan hidup berkualitas.
Visi IBSAP 2025-2045
“Hidup selaras dengan alam untuk keberlangsungan seluruh bentuk kehidupan di Indonesia.”
-
Memperkuat integrasi & ketahanan kelestarian Mencegah kepunahan ekosistem, spesies, dan genetik.
-
Mengoptimalkan pemanfaatan berkelanjutan Mendukung kesejahteraan masyarakat melalui bioekonomi.
-
Memperkuat tata kelola Meningkatkan kapasitas dan pembiayaan keanekaragaman hayati.
Pentingnya Keanekagaraman Hayati Menuju Indonesia Emas 2045
KESEIMBANGAN EKOSISTEM
Konservasi Kehati, regulasi iklim, suksesi alami, siklus hara, penyerbukan
EDUKASI, RISET, REKREASI
Inovasi ilmu pengetahuan, teknologi, nilai eksistensi, estetika
SEJARAH DAN KELESTARIAN BUDAYA
Sejarah kawasan, spiritual, pengetahuan dan kearifan tradisional, upacara adat
MODAL INDUSTRI
Biosprospeksi, industri farmasi, industri pangan, bioteknologi
SUMBER PENGHIDUPAN MASYARAKAT LOKAL
Kebutuhan subsisten (pangan, obat, tradisional, kayu bakar), lapangan pekerjaan
BISNIS BEKERLANJUTAN
Pemanfaatan jasa lingkungan (Wisata alam, air dan energi air, panas matahari, angin, panas bumi, karbon)
Arah Strategis Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Indonesia
IBSAP 2025–2045 menjadi acuan strategis nasional dalam mengarahkan pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia untuk jangka panjang, yang diterjemahkan ke dalam 13 strategi, 20 target nasional, dan 95 kelompok aksi.
01
Memperkuat integrasi dan ketahanan kelestarian
Mendorong perlindungan dan pemulihan ekosistem darat, pesisir, dan laut, serta menjaga keberlanjutan spesies dan sumber daya genetik melalui integrasi dalam tata ruang dan penguatan basis data.
02
Mengoptimalkan pemanfaatan berkelanjutan
Mengembangkan pemanfaatan sumber daya hayati dan jasa ekosistem bernilai tambah melalui bioekonomi, bioprospeksi, dan inovasi untuk ketahanan pangan, kesehatan, serta ekonomi hijau dan biru.
03
Memperkuat tata kelola keanekaragaman hayati
Memperkuat kelembagaan, regulasi, dan pembiayaan, serta mendorong kolaborasi multipihak dan pemanfaatan ilmu pengetahuan untuk tata kelola yang transparan dan berbasis data.
Pendekatan Implementasi
Pelaksanaan IBSAP didorong secara sistematis, terukur, dan kolaboratif, dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat dan komunitas lokal. Keanekaragaman hayati diposisikan sebagai modal pembangunan yang mendukung ekonomi berbasis sumber daya alam dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Indonesia Dalam Perencanaan Pembangunan
Pengelolaan keanekaragaman hayati ditetapkan sebagai salah satu indikator utama pembangunan nasional dalam RPJPN 2025–2045. Pada fase pertama, target dioperasionalkan melalui Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (IPKH) dalam RPJMN 2025–2029.
- Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (IPKH)
0.44
0.44
0.47
0.49
0.52
- Indeks Pengurangan Ancaman (IPA)
0.40
0.51
0.55
0.58
0.61
0.64
- Indeks Pemanfaatan Berkelanjutan (IPB)
0.31
0.37
0.39
0.40
0.42
0.44
- Jumlah Model Pengelolaan Sumber Daya Genetik
1
1
1
1
1
1
- 5 Inisiatif Utama RPJMN 2025-2029
- Perlindungan dan pengelolaan ekosistem area bernilai kehati tinggi
- Pengurangan status keterancaman spesies tumbuhan, satwa, dan biota
- Penguatan tata kelola keanekaragaman hayati
- Pemanfaatan sumber daya hayati dan jasa ekosistem berkelanjutan
- Peningkatan bioprospeksi, bioteknologi, dan mekanisme ABS
- Komitmen Global Indonesia
Minimal 30% wilayah sebagai kawasan berfungsi lindung (RTRWN).
Pemulihan ekosistem kritis (terumbu karang, lamun, mangrove).
Mendukung NDC (penurunan emisi 29-41% pada 2030).
Pencegahan eksploitasi berlebihan dan regulasi perdagangan satwa.
Capaian Terkini
Pada tahun 2025, capaian Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (IPK) tercatat sebesar 0,4295, mendekati target nasional yang ditetapkan.
Capaian ini mencerminkan berbagai upaya yang telah dilakukan, namun juga menunjukkan adanya tantangan yang perlu diatasi, antara lain:
- Fragmentasi tata kelola keanekaragaman hayati
- Keterbatasan data yang terstandar
- Tekanan perubahan tutupan dan alih fungsi lahan
- Pemanfaatan yang belum optimal
Meski demikian, berbagai kemajuan telah dicapai, termasuk peningkatan area konservasi, restorasi ekosistem, serta penguatan pelaporan nasional melalui Seventh National Report kepada UN CBD.
Ringkasan Capaian 2025
IPK Nasional
0.4295
IPA
0.47
IPB
0.40
Pendanaan Kehati
$7.6 Miliar (Kumulatif)
Rata-rata $1 Miliar USD/tahun
106
Taman Kehati
Luas taman kehati sebesar 4.728 ha di seluruh Indonesia
Upaya konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia menunjukkan capaian yang signifikan dalam memperkuat perlindungan ekosistem dan spesies. Dalam beberapa tahun terakhir, luas kawasan konservasi darat dan laut terus meningkat, disertai penguatan pengelolaan kawasan bernilai biodiversitas tinggi serta perlindungan spesies prioritas melalui pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dan kolaborasi multipihak.
Total Conservation Area in Terrestrial and Marine Regions (2019–2024)
Hover to see details, click legend to show or hide a series, and use the buttons below to switch chart mode.
Upaya konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia menunjukkan capaian yang signifikan dalam memperkuat perlindungan ekosistem dan spesies. Dalam beberapa tahun terakhir, luas kawasan konservasi darat dan laut terus meningkat, disertai penguatan pengelolaan kawasan bernilai biodiversitas tinggi serta perlindungan spesies prioritas melalui pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dan kolaborasi multipihak.
Komitmen ini juga tercermin dalam upaya mencapai target perlindungan minimal 30% kawasan darat dan laut pada tahun 2045. Di tingkat daerah, pengembangan 106 Taman Keanekaragaman Hayati dengan luas 4.728 hektar menjadi bukti konkret penguatan konservasi. Selain itu, berbagai program pelepasliaran dan restocking spesies terus dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan memastikan keberlanjutan fungsi lingkungan.
Peta Sebaran Taman Kehati
1.300 ha
total luas area Restorasi 2024
Upaya restorasi keanekaragaman hayati di Indonesia menunjukkan kemajuan dalam memulihkan ekosistem yang terdegradasi, baik di darat, perairan darat, pesisir, maupun laut. Berbagai inisiatif pemulihan dilakukan secara terintegrasi melalui pendekatan berbasis kawasan, dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dan mitra pembangunan untuk mengembalikan fungsi ekologis serta meningkatkan kualitas habitat.
Selain dari tingkatan ekosistem, reintriduksi dan pelepasan satwa liar juga mengalami angka rata-rata yang konsisten selama 2019-2024. Spesies akuatik yang menjadi sasaran inisiatif restocking dan pelepasliaran meliputi arwana Asia (Scleropages formosus dan S. jardinii), terumbu karang, kuda laut, ikan kardinal Banggai, serta belut air tawar. Sementara itu, spesies darat yang tercakup dalam inisiatif ini meliputi berbagai jenis psittacine (burung nuri), sturnid (jalak), dan raptor (burung pemangsa). Spesies unggulan utama mencakup kura-kura leher ular Pulau Rote (Chelodina mccordi), orangutan (Pongo spp.), owa (Hylobates spp.), serta primata lainnya. Selain itu, program ini juga mencakup karnivora berukuran besar dan menengah seperti harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae), beruang madu (Helarctos malayanus), dan kucing emas Asia (Catopuma temminckii), serta banyak spesies lainnya.
Restorasi pada Taman Nasional Way Kambas
Penguatan tata kelola keanekaragaman hayati di Indonesia terus berkembang melalui penyusunan kebijakan strategis, pengembangan sistem pengukuran, serta peningkatan kualitas pelaporan. Pada tahun 2025, capaian Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (IPK) tercatat sebesar 0,4295, yang mencerminkan kemajuan sekaligus tantangan, terutama terkait fragmentasi tata kelola, keterbatasan data yang terstandar, serta tekanan perubahan tutupan dan alih fungsi lahan. Selain itu, Indonesia telah menyampaikan Seventh National Report kepada Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) sebagai bagian dari komitmen global dalam pelaporan capaian biodiversitas.
Dari segi pembiayaan, tata kelola keanekaragaman hayati di Indonesia masih didominasi oleh pendanaan publik yang bersumber dari APBN serta APBD provinsi dan kabupaten/kota. Secara kumulatif, pendanaan mencapai sekitar USD 7,6 miliar atau rata-rata USD 1 miliar per tahun, dengan proporsi terbesar berasal dari pendanaan publik, dibandingkan dengan pendanaan publik internasional (17%) dan pendanaan swasta (5,9%). Kondisi ini menunjukkan bahwa masih diperlukan penguatan dan percepatan implementasi keanekaragaman hayati di seluruh aktor pembangunan, tidak hanya di tingkat pemerintah pusat, tetapi juga lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, serta masyarakat lokal dan adat.
Rencana Ke Depan
Dalam rangka memperkuat capaian nasional dan memastikan keberlanjutan implementasi IBSAP 2025–2045, Pemerintah Indonesia menetapkan lima arah kebijakan strategis prioritas:
Upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem serta area bernilai keanekaragaman hayati tinggi akan terus diperkuat secara komprehensif mencakup pengelolaan Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru, kawasan konservasi perairan, pesisir, dan pulau-pulau kecil, pengelolaan geologi untuk mendukung keanekaragaman ekosistem, pengelolaan areal preservasi, pemulihan ekosistem darat terdegradasi, serta identifikasi tipe, luasan, dan status keterancaman ekosistem sebagai basis data perencanaan yang akurat dan mutakhir.
Pengurangan status keterancaman spesies tumbuhan, satwa, dan biota perairan menjadi prioritas yang akan diakselerasi melalui pemantauan, penyelamatan, dan penanganan konflik spesies secara terpadu, didukung pengembangbiakan dan konservasi keragaman genetik, pemberantasan perburuan dan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar, penindakan IUU Fishing, serta pengendalian jenis asing invasif, vektor penyakit, dan zoonosis sebagai bagian dari pendekatan One Health yang terintegrasi.
Tindak Lanjut Implementasi IBSAP: Instrumen Teknis dan Dokumen Pendukung
- Penyusunan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati pada 7 Ekoregion (Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua)
- Penyusunan Pedoman Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan IBSAP 2025–2045
- Penyusunan Pedoman Pedoman Kerja Komunikasi dan Outreach IBSAP 2025–2045
- Penyusunan Pedoman Kerangka dan Instrumen Pendanaan IBSAP 2025–2045 / Biodiversity Financial Plan
- Penyusunan Pedoman Pedoman Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Mitra Pembangunan
Climb bertujuan untuk memperkuat kerangka kebijakan untuk menciptakan kondisi pendukung untuk pelaksanaan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dan tindakan keanekaragaman hayati yang lebih efektif dan kohesif di Indonesia.
SOLUSI bertujuan untuk meningkatkan proses pengelolaan dari perencanaan integrasi lanskap darat dan laut, mengurangi degradasi lahan dan bentang laut serta meningkatkan ketahanan ekosistem. Selain itu, kegiatan ini juga mempromosikan mata pencaharian berketahanan iklim.
BIOFIN Fase 2 bertujuan untuk meningkatkan hasil pembangunan dan keanekaragaman hayati serta berkontribusi dalam menutup kesenjangan pembiayaan melalui implementasi berbagai solusi pembiayaan.