Ringkasan Bagi Pembuat Kebijakan – Pembangunan Rendah Karbon: Pergeseran Paradigma Menuju Ekonomi Hijau Di Indonesia
Author: MINISTRY OF NATIONAL DEVELOPMENT PLANNING/BAPPENAS Category: PRK Published: 2019 Country: Indonesia Language: Indonesia More DetailsPada bulan Oktober 2017, Pemerintah Indonesia mencanangkan target untuk mengintegrasikan aksi iklim ke dalam agenda pembangunan nasional. Inisiatif Pembangunan Rendah Karbon (PRK) diluncurkan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk secara eksplisit memasukkan target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) ke dalam perencanaan kebijakan, disertai dengan berbagai intervensi untuk melestarikan dan memulihkan sumber daya alam. PRK adalah proses untuk mengidentifikasi kebijakan pembangunan yang mempertahankan pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan membantu pencapaian target pembangunan di berbagai sektor, serta pada saat yang bersamaan membantu Indonesia mencapai tujuan penanganan perubahan iklim, melestarikan dan meningkatkan sumber daya alam. Inisiatif ini dikoordinasikan oleh BAPPENAS dan melibatkan Kementerian/Lembaga, mitra pembangunan (donor) di tingkat nasional dan global, pakar terkemuka, dan masyarakat sipil. Kebijakan Pembangunan Rendah Karbon diharapkan dapat diinternalisasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020–2024 mendatang, dimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah merupakan pelaksanaan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPN) 2005-2025 yang dilaksanakan masing-masing untuk periode lima tahun.
Kebijakan Pembangunan Rendah Karbon dalam RPJMN diharapkan dapat mendukung pencapaian target Visi Pembangunan Indonesia dalam RPJPN 2005-2025 yang berupaya membangun negara yang “maju dan mandiri, adil dan demokratis, damai dan bersatu.” Selain itu, Kebijakan PRK akan dilaksanakan untuk memperkuat pencapaian Visi Indonesia 2045. Penyusunan PRK juga mendapat arahan dan dukungan dari tokohtokoh terkemuka sebagai komisioner pembangunan rendah karbon: Prof. H. Boediono, Wakil Presiden Indonesia ke-11; Prof. Dr. Mari Elka Pangestu, Mantan Menteri Perdagangan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia; dan Lord Nicholas Stern, co-chair Komisi Global untuk Ekonomi dan Iklim, sekaligus Profesor Ekonomi dan Pemerintahan di London School of Economics (LSE). Laporan ini disusun berdasarkan hasil analisis melalui proses teknokratis yang dikoordinasikan oleh BAPPENAS dan mendukung penyusunan RPJMN 2020-2024. Laporan ini mencakup kontribusi dari para mitra, antara lain: World Resources Institute Indonesia (WRI Indonesia), Global Green Growth Institute Indonesia (GGGI), KnowlEdge Srl, dan New Climate Economy (NCE) dan mitra, kemitraan ini disebut sebagai Kemitraan NCE-PRK. Lembaga-lembaga lain yang juga berkontribusi terhadap PRK dan proses penyusunan RPJMN adalah: International Institute for Applied System Analysis (IIASA) dan World Agroforestry (ICRAF) melalui proyek RESTORE+, System Dynamics Bandung Bootcamp, Sarana Primadata Group (SPD), dan United Nations Development Programme (UNDP). Selain itu, laporan ini juga didukung oleh Departemen Pembangunan Internasional (DFID) Inggris melalui UK Climate Change Unit in Indonesia (UKCCU), Pemerintah Norwegia, Pemerintah Denmark, dan Pemerintah Jerman