Bahasa IndonesiaEnglish
Bahasa IndonesiaEnglish
Penerapan Ekonomi Hijau

Sektor Pertanian

Pembangunan rendah karbon di sektor pertanian merupakan upaya untuk mereduksi emisi gas rumah kaca melalui penerapan praktik pertanian berkelanjutan. Dalam konteks perubahan iklim, sektor pertanian tidak hanya berfokus pada penurunan emisi, tetapi juga perlu meningkatkan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim guna menjaga ketahanan produksi dan keberlanjutan sistem pertanian.

Informasi Sektor

Pembangunan rendah karbon di sektor pertanian saat ini telah menunjukkan implementasi nyata di berbagai wilayah dengan karakteristik yang beragam. Kegiatan tidak lagi bersifat konseptual, tetapi telah tersebar di sejumlah provinsi melalui berbagai program dan inisiatif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, serta mitra pembangunan.

Sebaran pelaksanaan kegiatan mencakup wilayah dengan potensi emisi tinggi maupun daerah yang rentan terhadap perubahan iklim. Intervensi yang dilakukan meliputi budidaya padi rendah emisi, pengelolaan limbah pertanian dan peternakan, serta pemanfaatan energi terbarukan berbasis pertanian. Pendekatan ini menunjukkan bahwa praktik pertanian rendah karbon telah diadopsi secara kontekstual sesuai dengan kondisi lokal masing-masing daerah.

Salah satu highlight pelaksanaan adalah penerapan metode System of Rice Intensification (SRI) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Implementasi ini terbukti mampu meningkatkan efisiensi penggunaan air dan menekan emisi metana dari lahan sawah, sekaligus tetap menjaga produktivitas pertanian. Selain itu, pemanfaatan biogas dari limbah ternak di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Magelang, menjadi contoh konkret integrasi antara sektor pertanian dan energi. Program ini tidak hanya berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi melalui penyediaan energi alternatif bagi masyarakat.

Arah Kebijakan

Arah kebijakan mencakup penerapan budidaya padi rendah emisi, pengembangan pertanian organik, peningkatan kualitas pakan ternak untuk menekan emisi, serta peningkatan cadangan karbon melalui tanaman perkebunan.

Dalam RPJMN 2025-2029 konteks pembangunan rendah karbon, arah kebijakan sektor ini berfokus pada KP Penurunan Emisi GRK Sektor Berbasis Lahan. Pada level RO, target kebijakan sektor pertanian meliputi:

  • RO Rumah Pengolah Pupuk Organik
  • RO Desa Pertanian Organik Berbasis Komoditas
  • RO Kelompok Tani GAP terlatih
  • RO Bantuan Hijauan Pakan Ternak

Selain itu mengenai sektor pertanian didalam RPJMN 2025-2029 adalah utamanya meningkatkan swasembada pangan untuk meningkatkan kemandirian bangsa dalam memenuhi kebutuhan pangan yang berkualitas secara berkelanjutan dengan pendekatan Food-Energy-Waste Nexus, upaya yang dilakukan untuk mewujudkan swasembada pangan adalah (i) pengembangan KSPP/lumbung pangan; (ii) penguatan cadangan pangan nasional, (iii) pengembangan pangan hewani; (iv) pengembangan pangan akuatik (blue food); (v) pengembangan pangan lokal dan nabati; (vi) fortifikasi dan biofortifikasi pangan; (vii) pengembangan kelembagaan ekonomi, regenerasi sumber daya manusia, riset, inovasi, modernisasi dan digitalisasi pertanian dan perikanan yang adaptif dan inklusif; serta (viii) penguatan produksi komoditas pertanian bernilai tambah tinggi.

 

Target Kebijakan

Target Sektor

116.69 Juta Ton
Baseline Emisi Sektor (2025)
*Dokumen ENDC
8.94 Juta Ton
Target Reduksi CM1 (2029)
*Selaras dengan RPJMN
49.93 Juta Ton
Total Capaian Penurunan Emisi
*Laporan Pertanian & AKSARA

Baseline

Dalam dokumen ENDC, sektor pertanian pada tahun 2025 dan 2029 memiliki baseline emisi masing-masing sebesar 116,69 juta ton CO₂eq dan 118,10 juta ton CO₂eq. Target penurunan emisi dalam ENDC untuk skenario CM1 ditetapkan sebesar 6,28 juta ton CO₂eq pada tahun 2025 dan 8,94 juta ton CO₂eq pada tahun 2029. Target tersebut telah selaras dengan yang tercantum dalam dokumen RPJMN 2025–2029.

Dengan demikian, kebijakan sektor pertanian dalam RPJMN 2025–2029 diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan pangan berkualitas melalui implementasi pertanian berkelanjutan yang sekaligus mendukung penurunan emisi gas rumah kaca.

Capaian

Berdasarkan laporan implementasi pembangunan rendah karbon yang dihasilkan oleh laporan kementerian pertanian dan pemerintah daerah melalui AKSARA, sektor pertanian berhasil menurunkan emisi GRK sebesar 49,93 juta tonCO2eq.

Dalam laporan mitigasi dari Kementerian Pertanian, terdapat aksi mitigasi yang berasal dari non-ENDC, antara lain mitigasi pengelolaan muka air tanah di lahan gambut dan c-stock penanaman tanaman buah tahunan. Aksi mitigasi ini termasuk aksi mitigasi dalam kelompok kehutanan dan penggunaan lahan lainnya. Aksi Mitigasi Pengaturan Air dan Varietas Padi untuk Mitigasi CH4 dari Lahan Sawah sejak tahun 2018 hanya melaporkan data yang berasal dari Varietas Rendah Emisi. Aksi SLPTT (Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman Terpadu) dan SRI (System of Rice Intensification) sudah tidak dilaporkan karena data aksi ini sudah tidak ditemukan di Kementerian Pertanian.

Rencana Kedepan

Pengembangan pertanian rendah karbon dirancang secara bertahap dalam beberapa periode waktu yang saling berkesinambungan. Pada periode 2025–2029, fokus utama diarahkan pada penguatan integrasi kebijakan, regulasi, serta tata kelola pertanian rendah karbon. Upaya ini bertujuan untuk membangun fondasi yang kuat dalam mendukung produksi pangan nasional yang berkelanjutan.

Selanjutnya, pada periode 2030–2034, penguatan tidak hanya dilakukan pada aspek kebijakan, tetapi juga pada implementasi dan konsolidasi berbagai program yang telah dirintis sebelumnya. Tahap ini menjadi fase transisi untuk memastikan kesiapan sistem dan pemangku kepentingan dalam mengadopsi praktik pertanian rendah karbon secara lebih luas.

Memasuki periode 2035–2039, strategi difokuskan pada perluasan implementasi teknologi pertanian rendah karbon. Pada tahap ini, keterlibatan berbagai komponen masyarakat menjadi kunci, termasuk petani, pelaku usaha, pemerintah daerah, serta sektor swasta, guna mempercepat adopsi teknologi secara masif.

Akhirnya, pada periode 2040–2045, diharapkan tercapai penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertanian secara signifikan. Hal ini diwujudkan melalui penerapan teknologi pertanian rendah karbon secara menyeluruh dan berkelanjutan, sehingga sektor pertanian tidak hanya mampu menjaga ketahanan pangan, tetapi juga berkontribusi nyata dalam mitigasi perubahan iklim.

Penerapan PRK

Update Terkini

Berita terkini mengenai topik pembangunan seputar pembangunan rendah karbon

Mitra Pembangunan

Alamat

Gedung Lippo Kuningan 15th Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav.B-12, Jakarta 12940

Kontak

©2023 Low Carbon Development Indonesia

to top