Bahasa IndonesiaEnglish
Bahasa IndonesiaEnglish
Penerapan Ekonomi Hijau

IPPU (Industrial Processes and Product Use)

Pendekatan pembangunan rendah karbon pada sektor IPPU bertujuan menurunkan emisi gas rumah kaca dari proses industri dan penggunaan produk melalui penerapan teknologi rendah karbon, efisiensi proses produksi, substitusi bahan baku, serta pengendalian penggunaan bahan beremisi tinggi dalam mendukung transformasi industri yang berkelanjutan.

Informasi Sektor

Tahapan Pembangunan Rendah Karbon Sektor Industrial Process and Product Use (IPPU) menuju Target RPJPN 2025-2045 dan Net Zero Emissions (NZE) 2060 disusun sebagai masukan untuk mendorong perencanaan pembangunan yang mendukung Pembangunan Rendah Karbon (PRK). Dekarbonisasi sektor IPPU memiliki urgensi tinggi mengingat kontribusinya terhadap emisi nasional serta potensinya dalam meningkatkan efisiensi sumber daya dan daya saing industri. Untuk itu, dokumen ini menyajikan usulan rencana aksi bagi berbagai pemangku kepentingan (termasuk Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan aktor non-pemerintah) yang mencakup regulasi, tata kelola, pendanaan dan pelaksanaan program. Naskah kebijakan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta aktor non-pemerintah dalam mengintegrasikan prinsip pembangunan rendah karbon dan ekonomi sirkular ke dalam rencana strategis sektoral maupun daerah.

Sektor IPPU memiliki tantangan pada keterbatasan teknologi rendah karbon, biaya investasi yang tinggi, serta kebutuhan regulasi dan insentif yang lebih kuat untuk mendorong transformasi industri.

Arah Kebijakan

Kebijakan sektor IPPU dalam RPJMN tertuang pada PP Pembangunan Rendah Karbon, KP Peningkatan upaya dekarbonisasi industri dengan indikator Penurunan emisi GRK pada sektor industri yang menjadi prioritas dekarbonisasi. Kemudian dturunkan kedalam proyek prioritas

  • Peningkatan implementasi standard industri hijau
  • Kebijakan dan capaian aksi mitigasi perubahan iklim di sektor IPPU

Pada level RO, target kebijakan sektor ini meliputi:

  • Perusahaan Industri yang terfasilitasi Sertifikasi Industri Hijau
  • Pembinaan Industri Hijau dan Penurunan NZE di Sektor Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar
  • Kebijakan insentif lndustri Hijau
  • Kebijakan Pengembangan Industri Hijau
  • Kebijakan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) di sektor industri
  • Percepatan Dekarbonisasi dan Penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Sektor Industri untuk Pemenuhan Enhanced NDC dan Menuju Net Zero Economy
  • Kebijakan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) dan Penurunan Gas Rumah Kaca (GRK) Sektor Industri
  • Transisi Energi, Mitigasi GRK dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Sektor Industri
  • Rekomendasi Dekarbonisasi Sektor Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Dalam Mendukung Net Zero Emission (NZE) 2050
  • Akselerasi Dekarbonisasi Sektor Industri Semen, Keramik dan Kaca Nasional

Target Kebijakan

Target Sektor

36 Juta Ton
Tercatat Emisi Sektor (2010)
*Baseline Masa Lalu
69.6 Juta Ton
Proyeksi Emisi (2030)
*Tanpa Intervensi Mitigasi
6.47 GgCO2e
Capaian Kumulatif Penurunan (2024)
*Dukungan Dekarbonisasi Industri

Baseline

Dalam RPJMN sektor IPPU difokuskan pada penurunan emisi GRK pada Sektor industri yang menjadi prioritas dekarbonisasi meningkat secara bertahap dari 6,595 juta ton CO₂e pada 2025, 6,854 juta ton CO₂e pada 2026, 7,127 juta ton CO₂e pada 2027, 7,413 juta ton CO₂e pada 2028, dan 7,713 juta ton CO₂e pada 2029.

Dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC), sektor IPPU menjadi salah satu pilar dalam target pengurangan emisi GRK nasional melalui penerapan teknologi rendah karbon, efisiensi energi, dan mekanisme carbon pricing sesuai Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021. Emisi sektor ini tercatat sebesar 36 juta ton CO2e pada 2010 dan diproyeksikan mencapai 69,6 juta ton CO2e pada 2030 tanpa mitigasi, sementara Second Nationally Determined Contribution (SNDC) menargetkan emisi sektor ini menjadi negatif 35,70 juta ton CO2e pada 2060, dengan skenario Net Zero Emissions sebelum 2060.

Capaian

Potensi capaian penurunan emisi GRK kumulatif sektor IPPU pada 2024 sebesar 6.476,528 GgCO₂e. Capaian ini didukung oleh kebijakan RPJMN 2025–2029 melalui KP Peningkatan upaya dekarbonisasi industri.

Rencana Kedepan

Mendorong adopsi teknologi rendah karbon secara lebih luas, penguatan kebijakan insentif dan disinsentif, peningkatan monitoring emisi industri, serta integrasi sektor IPPU dalam strategi dekarbonisasi nasional menuju Net Zero Emission.

Tahapan Pembangunan Rendah Karbon Sektor IPPU 2025 – 2045

Fase 1 (2025–2029) : Kebijakan Dekarbonisasi & Fondasi Transformasi Sirkular
Fase 2 (2030-2034) : Akselerasi Teknologi Rendah Karbon & Penguatan Ekosistem Sirkular
Fase 3 (2035 – 2039) : Transformasi Teknologi Industri & Optimalisasi Sistem Sirkular
Fase 4 (2040 – 2045) : Integrasi Lanjut Menuju Net Zero Emissions

Penerapan PRK

Update Terkini

Berita terkini mengenai topik pembangunan seputar pembangunan rendah karbon

Mitra Pembangunan

Alamat

Gedung Lippo Kuningan 15th Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav.B-12, Jakarta 12940

Kontak

©2023 Low Carbon Development Indonesia

to top